DPRD Sigi Tegas Tolak Tambang Ilegal di Lindu

  • Bagikan

SIGI, – Anggota DPRD Sigi, Alia Idrus, SH, MH, menegaskan penolakannya terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi. Ia berjanji untuk menjadi “orang terdepan” dalam menolak aktivitas tersebut bersama pemerintah daerah.

“Kita harus melindungi lingkungan kita dari kerusakan akibat tambang ilegal,” tegas Politisi PDIP ini, saat pertemuan dengan masyarakat Lindu, Selasa (18/3/2025).

Menurut Alia, aktivitas tambang emas ilegal dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, terutama dengan penggunaan mercury dan sianida dalam pengelolaan tambang.

Ia juga menekankan bahwa penolakan tambang ilegal bukanlah hal baru, karena sudah dilakukan sejak masa pemerintahan Irwan-Samuel.

DPRD Sigi juga mendukung langkah pemerintah daerah dalam melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut. Masyarakat Lindu juga telah melakukan aksi penolakan terhadap tambang ilegal, termasuk memblokir jalan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *