Sigi – DPRD Sigi menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025, dengan agenda menyerahkan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua DPRD Sigi, Ilham. Acara ini dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang mewakili Bupati Sigi.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sigi, di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Jumat 14 Maret 2025.
Menurut Minhar, rapat paripurna ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sigi.
“Hasil penyusunan pokok-pokok pikiran ini akan ditetapkan dalam keputusan DPRD dan diserahkan kepada Bupati sebagai saran dan pendapat dalam mempersiapkan Ranperda APBD, perubahan APBD, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” ujar Minhar.
Dengan diterimanya hasil penyusunan pokok-pokok pikiran tersebut, Minhar menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyusun dan membahas pokok-pokok pikiran tersebut.
“Selanjutnya, hasil penyusunan ini akan diserahkan kepada Bupati sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD,” terang Minhar.