DPRD Sigi Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati

  • Bagikan

SIGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna IV Masa Persidangan Kedua Tahun 2024-2025 dalam rangka serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Sigi.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sigi, Jalan Poros Palu-Palolo, Kecamatan Sigi Kota, Sulawesi Tengah, pada Senin (3/3/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, didampingi oleh wakil ketua 1 Ilham dan Wakil Ketua ll Ikra Ibrahim.

Dalam sambutannya, Minhar, menyampaikan bahwa acara ini dirangkaikan dengan pidato sambutan Bupati serta penyerahan memori serah terima jabatan dari Bupati dan Wakil Bupati Sigi periode 2021-2025 kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

“Pertama-tama, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sigi, saya mengucapkan selamat kepada Saudara Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi atas pelantikannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sigi periode 2025-2030,”

“Kami juga mengucapkan selamat kepada Saudari Dra. Hj. St. Halwiyah, yang telah dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Sigi periode 2025-2030,” ujar Minhar.

Minhar menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 mengenai Tata Cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.

Peraturan tersebut, yang diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024, mengatur bahwa kepala daerah yang telah dilantik wajib menyampaikan pidato sambutan dalam sidang paripurna DPRD setelah serah terima jabatan pada hari yang sama.

Serah terima jabatan secara resmi dilakukan oleh Bupati periode 2021-2025, Moh. Irwan Lapatta, kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah diwakili oleh Asisten I, Fahrudin Yambas, yang turut menyaksikan proses serah terima.

Rangkaian acara juga mencakup penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh Fahrudin Yambas, Moh. Irwan Lapatta, dan Rizal Intjenae.

Selain para pejabat daerah, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh anggota DPRD periode 2021-2025 serta anggota DPRD terpilih periode 2025-2030. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *