Bupati Sigi : Bicara Soal Honorer K2 Yang Belum Terima SK PPPK

  • Bagikan

SIGI – Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae angkat bicara terkait adanya laporan masyarakat tidak menerima surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah itu.(13/10/2025).

Mengenai laporan tersebut, dia mengaku sudah memanggil pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) setempat.

“Jadi kepala BKPSDMD Sigi sudah saya panggil dan menjelaskan bahwa ada surat dari Badan Kepegawaian Negara yang bersangkutan tidak bisa lolos karena ada pengaduan dari sini ke BKN,” kata Rizal saat ditemui awak media usai paripurna di DPRD Sigi, di Bora, Senin.

Ia mengemukakan terdapat aduan yang masuk ke BKN bahwa yang bersangkutan terlibat politik praktis pada Pilkada 2024.
” Laporan itu terkait masalah pilkada dan lainnya, ” ucapnya.

Menurut dia, pemerintah daerah tidak ingin mengambil keputusan sepihak dan masih menunggu arahan dari BKN terkait honorer kategori II yang belum menerima SK pengangkatan PPPK.

” Saya bisa keluarkan sekarang dan tandatangani SK pengangkatan PPPK yang bersangkutan hanya saya tidak mungkin melanggar keputusan BKN,” sebutnya.

Sebelumnya Tenaga honorer kategori II (K2) di Kabupaten Sigi mempertanyakan terkait mekanisme pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah itu.

Yufi Afianti melalui kuasa hukumnya Imansyah menyebutkan bahwa yang bersangkutan sudah dinyatakan lolos PPPK tahun anggaran 2024, namun hingga saat ini belum menerima SK pengangkatan PPPK.

” Kalau secara data klien kami ini sudah lolos administrasi, seleksi kompetensi dan sudah melengkapi dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh BKPSDMD Sigi, tapi dua kali penyerahan SK PPPK tidak ada namanya ,” kata Imansyah.

Diketahui Yufi Afianti sudah bekerja sebagai honorer selama 19 tahun sejak tahun 2006 di Kantor Camat Sigi Biromaru.

Pemkab Sigi sudah menyerahkan sebanyak 2.374 orang menerima SK pengangkatan sebagai PPPK di Kabupaten Sigi tahap pertama tahun anggaran 2024, selanjutnya jumlah PPPK tahap dua yang menerima SK di Sigi sebanyak 551 orang.(**).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *