Wabup Sigi Tegas, Tak Beri Toleransi Bagi Pelaku Tambang Ilegal di Lindu

  • Bagikan

SIGI, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku penambangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi.

Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Dr. Samuel Yansen Pongi, menekankan bahwa Pemkab Sigi akan tegas dalam menindak pelaku penambangan ilegal dan melindungi kelestarian lingkungan hidup.

“Kita tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku penambangan emas ilegal di Lindu. Kita akan tegas dalam menindak pelaku dan melindungi kelestarian lingkungan hidup,” tegas Wabup Samuel.

Pernyataan ini ditegaskan Wabup Samuel dalam kunjungannya ke Kecamatan Lindu, guna memantau langsung kondisi penambangan emas ilegal di wilayah tersebut, Selasa 18 Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Samuel juga berharap kepada masyarakat Lindu untuk menjaga dan melestarikan hutan adat yang sebelumnya masuk dalam kawasan hutan Lore Lindu.

“Jika masyarakat tidak menjaga hutan tersebut, maka kita akan mengusulkan kembali agar wilayah tersebut dimasukkan ke dalam kawasan hutan lindung untuk dilindungi dan dilestarikan,” tambah Wabup Samuel.

Untuk mencegah aktivitas penambangan liar di wilayah itu, Wabup, sampaikan, akan membangun beberapa pos pemantauan yang akan dilakukan oleh masyarakat, didampingi oleh pihak kepolisian dan TNI.

“Mulai hari ini kosongkan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Lindu, atau jangan salah kami jika sesudah rapat ini ada yang ditangkap penegak hukum karena melakukan tambang emas ilegal. Bukan cuma pelaku, tapi pemodal juga akan terjerat,” tegas Wabup.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *