Sigi, – Wakil Bupati Sigi DR. Samuel Yansen Pongi, SE., M.Si didampingi perwakilan Bappeda Kabupaten Sigi menghadiri Video Conference Launching Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal bersama Kemenko Pembangunan Manusia & Kebudayaan RI jam 10.00 WITA di Caffe Tuan Guru, Desa Kalukubula, Kec. Sigi Biromaru.
Dalam kegiatan webinar tersebut disampaikan bahwa Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan daerah tertinggal, Memperpendek kesenjangan antara daerah, Mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar daerah tertinggal, Meningkatkan koordinasi sinkronisasi dan pengendalian terkait penanganan daerah tertinggal di Indonesia. Hal itu dimaksud bertujuan untuk memajukan dan meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia di Seluruh daerah di Indonesia.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementrian perencanaan pembangunan nasional, Kementrian Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, para Gubernur, Bupati Daerah tertinggal, dan seluruh tamu undangan yang hadir secara Luring dan Daring. (Dinar Nirasty)