SIGI,– DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025. Agenda utama rapat ini adalah penjelasan Bupati Sigi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sigi tahun 2024.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham, didampingi Wakil Ketua II Ikra Ibrahim, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, serta para pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham, menjelaskan bahwa LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah tentang hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Ia juga menyampaikan bahwa agenda penjelasan LKPJ ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah.
Dalam rapat paripurna ini juga dibentuk Panitia Khusus (Pansus) I yang akan membahas LKPJ Bupati Sigi tahun 2024 secara internal. Pansus ini terdiri dari 10 orang yang merupakan utusan fraksi yang ada di DPRD Sigi.
Adapun komposisi pimpinan dan anggota Pansus adalah:
– Ketua Pansus: Dinie Dewi Mariaty dari Fraksi Golkar
– Wakil Ketua I: Dahyar Repadjori dari Fraksi Demokrat
– Wakil Ketua II: Nursia Sayamsu dari Fraksi Gerindra
– Anggota:
– Hj. Hazizah dari Fraksi Golkar
– Abdul Rifai Arief dari Fraksi Gerindra
– Eliyanti dari Fraksi Demokrat
– Herman Latabe dari Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (PBB)
– H. Azhar H.Nontji dari Fraksi PBB
– Alia Idrus dari Fraksi PDI Perjuangan
– Endang Herdianti dari Fraksi Nasdem
– Dan Imran Noor (Sekretaris, bukan anggota)