Bea Cukai Luwuk Musnahkan Rokok Ilegal dan MMEA 

  • Bagikan

Luwuk  – Bertempat di kantor KBPPC Tipe Madya Pabean C Luwuk, Rabu (13/10), dilakukan pemusnahan 151.162 batang roko ilegal dan 38 botol atau setara dengan kurang lebih 57 liter Minuman Mengandung Elit Alkohol (MMEA).

Kegiatan pemusnahan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang dihadiri oleh Forkopimda dan sejumlah awak media di Kabupaten Banggai.

Pemusnahan Barang Milik Negara hasil penindakan KBPPC TMP C Luwuk sebanyak 103 kali penindakan tersebut, selama kurun waktu sejak Juli 2019 sampai dengan Agustus 2021.

Barang-barang tersebut telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN) dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan melalui KPKNL Palu untuk dimusnahkan. Hal itu disampaikan Marlinah, Kepala Kantor Bea Cukai Luwuk, dalam kegiatan Konferensi Pers.

Barang kena cukai (BKC) yang dimusnahkan ini sebut Marlinah, berasal dari hasil penindakan yang dilakukan diseluruh wilayah pengawasan KBPPC TMP C Luwuk meliputi Kabupaten Banggai, Kabupaten Tojo Una-una, Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut.

“Barang tersebut ditegah hingga dimusnahkan karena melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Cukai,” terang

Marlinah dalam sambutannya.
Perkiraan nilai barang sejumlah Rp93.788.000 dan potensi kerugian negara sejumlah Rp66.066.670.
Melalui kegiatan pemusnahan ini sambungnya, KPBBC TMP C Luwuk menunjukan komitmen untuk membasmi peredaran BKC ilegal diseluruh wilayah kerja KPBBC TMP C Luwuk.

Olehnya diharapkan, dengan adanya penindakan yang gencar dilakukan di seluruh wilayah kerja KPBBC TMP C Luwuk, dapat memberikan efek jera kepada pelaku kegiatan ilegal semacam ini.

“Kami berkomitmen akan terus menerus menindak setiap pelaku yang melakukan pengedaran barang kena cukai secara ilegal,” tandasnya.

Kegiatan pemusnahan ditutup dengan memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dan MMEA secara simbolis, dan penandatangan integritas. (Nhai)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *