Operasi Yustisi Berskala Besar Dalam Memutus Penyebaran Covid-19 DI Poso

  • Bagikan

Poso – Operasasi Yustisi dengan Skala Besar dan dilanjutkan dengan Himbuan serta teguran dan Sanksi terkait dengan meningkatnya jumlah Warga tercomfirmasi Covid- 19 diwilayah Kabupaten  Poso. Selasa,24/08/21.

Bertempat di Mako Polres Poso Jalan Pulau Sumatra No. 40 Kelurahan Gebang Rejo Kecamatan Poso Kota  telah dilaksanakan kegiatan Apel Ops Yustisi dengan Skala Besar  dalam rangka Penerapan Disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 diwilayah Kabupaten Poso serta memberikan Himbuan Prokes Covid-19 dan memberikan teguran / Sanksi kepada pelanggar Protocol Covid-19, yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Nurhadi, S.H.

Arahan dari Kompol Nurhadi SH saat mengambil apel, intinya Pada kesempatan pagi hari ini kita masih dalam keadaan sehat sehingga kita akan melakasanakan kewajiban yang  dipercayakan pemerintah pada kita semua, untuk membantu masyarakat kabupaten  Poso bisa terhindar dari penyebaran Covid- 19, Kata Nurhadi.

Dimana kita ketahui Kabupaten  Poso PPKM level 4 diperpanjang, sehingga hari ini meksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran  yang tepat, dimana tujuan kita untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19, sekaligus mengedarkan surat edaran bupati Poso Nomor 56 / Satgas Covid-19  / VIII /Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 PPKM berbasis Mikro serta akan memberikan sanksi berupa denda atau teguran lisan, sosial maupun administrasi.Ucapnya.

Operasi Yustisi berskala besar melibatkan unsur TNI-Polri,Satgas penanganan covid-19,Polisi Pamong Praja yang dibagi 5 tim dengan sasaran yang berbeda-beda dan waktu yang berbeda nantinya.Tutup Kabag Ops.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *