Seorang Warga Jalan Tadulako 1 Ditangkap Sat Narkoba Polres Tolitoli, 7,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

  • Bagikan

TOLITOLI– Sat Narkoba Polres Tolitoli menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial MI (26). Pelaku pengedar tersebut merupakan warga di Jalan Tadulako 1 Kelurahan Panasakan Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli.

Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP S Kinsale saat memimpin mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 17.00 WITA.

“Pelaku kami tangkap dirumahnya beserta barang bukti sabu” kata Kasat Narkoba.

Pada penahanan itu, personel Sat Narkoba Polres Tolitoli berhasil membuat 3 barang bukti sabu dengan berat bruto 7,73 gram. Selain itu, isap dan timbangan digital juga tersedia di lokasi.

Kronologis bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku merupakan salah satu pengedar.

Berdasarkan informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Tolitoli langsung melalukan penyelidikan dan menangkap pelaku dirumahnga yang disaksikan oleh Ketua RT di wilayah tersebut.

Saat ini pelaku di amankan di Polres Tolitoli guna proses penyidikan lebih lanjut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *