DONGGALA – Melalui Wawancara Singkat Bersama Rekan Media Ngata Sulteng, Fadli Selaku Sekretaris Desa Labuan Salumbone Kecamatan Labuan. Menjelaskan Pemerintah Desa (Pemdes) Memperuntukkan Dana 8% Untuk Penanganan Covid-19.
“Penggunaan dana 8% akan di peruntukan untuk sosialisasi tentang penanganan dan pencegahan covid, beberapa lainnya untuk pengadaan kostum relawan, tempat cuci tangan yang akan di tempatkan pada tempat umum yang ada di Labuan Salumbone” pangkasnya (Kamis/29/04/21).
Sambung sekdes, adapun penggunaan 8% untuk dilakukannya penyemprotan disinfektan dibeberapa tempat umum, pengadaan masker untuk masyarakat, obat-obatan dan multivitamin.
Pemerintah desa juga akan menyiapkan ruang isolasi dan perawatannya yang disiapkan untuk masyarakat jika ada yang terpapar. Serta pemdes berencana akan merenovasi tempat yang akan di jadikan tempat isolasi nantinya.
Harapan sekdes untuk pencairan dana 8% nantinya pemdes tidak luput dari informasi pihak kesehatan terkait obat-obatan yang dibutuhkan pasien terpapar covid-19. (Fadhila Lahambu)