JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Taufik Madjid menerima audiensi Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (Sekjen MK), M. Guntur Hamzah di Kantor Kalibata pada Kamis (19/8).
Kedatangan Sekjen MK ke Kemendes PDTT dalam rangka untuk mengundang Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar untuk hadir dalam Penganugerahan Desa Konstitusi yang akan digelar di Nagari Pasia Laweh , Kabupaten Agam, provinsi Sumatra Barat.
“Kami ingin menyampaikan terkait dengan rencana kegiatan Mahkamah Konstitusi, dan tentu dengan mengundang Bapak Menteri Desa untuk hadir dalam acara Penganugerahan Desa Konstitusi,” ujar Guntur.
Guntur mengatakan, penganugerahan Desa Konstitusi tahun ini sangat menarik, meskipun sebelumnya sudah pernah dilaksanakan tiga kali.
Dengan situasi pandemi COVID-19, lanjut Guntur, diharapkan anugerah Desa Konstitusi bisa membuat desa untuk lebih bersemangat dalam menghadapi COVID-19.
“Maka tentu Kementerian terkait, dalam hal ini Kemendes PDTT ini bisa hadir dan memberikan motivasi di tengah Pandemi COVID-19. Bagaimana desa menyikapi dan tentu juga mungkin ada program-program yang bisa ditindak lanjuti, sehingga kehadiran Pak Mendes PDTT ini sangat diharapkan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid menyambut baik undangan dan program Desa Konstitusi tersebut. Menurutnya, penganugerahan Desa Konstitusi merupakan hal yang baik dan sangat positif.
“Luar biasa sekali, program yang sangat baik dan positif. Kita harus berkolaborasi berbicara desa. Karena tugas kita semua untuk memperkuat desa,” jelasnya.
“Terkait dengan penganugerahan Nagari Konstitusi di Nagari Pasia Laweh, saya kira Pak Menteri akan menyambut dengan gembira. Kami akan laporkan ke beliau (Mendes PDTT), sehingga bisa disesuaikan,” tambahnya.
Turut hadir Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Harlina Sulistyorini, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito, Kepala Badan Pengembangan SDM Luthfiyah Nurlaela dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Bito Wikantosa.
Desa konstitusi merupakan bagian dari upaya MK membangun role model dalam penegakan konstitusi. Desa konstitusi diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemahaman dan kemampuan dalam berkonstitusi.
Teks: Rifqi/Kemendes PDTT
Foto: Mugi/Kemendes PDTT