SIGI,– Dalam sebuah langkah signifikan menuju pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran, DPRD Kabupaten Sigi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Sigi yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, di Bora, pada Rabu (13/8/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, didampingi oleh Wakil Ketua I, Ilham, dan Wakil Ketua II, Ikra Ibrahim, serta dihadiri oleh anggota DPRD Sigi lainnya, menjadi ajang penting untuk membahas dan menyepakati perubahan APBD yang dinilai sangat penting untuk menyesuaikan dengan perkembangan atau realisasi yang terjadi di tengah tahun anggaran berjalan.
Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, dan jajarannya, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dalam proses pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif demi memastikan pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Dalam pembahasan tersebut, seringkali terjadi perbedaan pendapat antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, perbedaan ini dapat terselesaikan berkat kesepahaman yang dilandasi keinginan untuk membangun Kabupaten Sigi lebih maju dan kompetitif.
Jumlah pendapatan Tahun Anggaran 2025 setelah perubahan melalui pembahasan yaitu sebesar Rp 1.264.852.299.246,- atau mengalami penurunan sebesar 3,27%.
Penurunan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan secara sistematis dan terus-menerus oleh pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah.
“Sehingga dapat menunjang kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Sigi,” ujarnya.
Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, mengungkapkan bahwa APBD Perubahan ini diharapkan mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sigi,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sigi atas persetujuan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Sigi 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Langkah ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Kabupaten Sigi yang lebih maju dan sejahtera. (Ardi)